Pengertian, Fungsi, Tugas dan Jenis Bank Umum

Posted on

Pengertian, Fungsi, Tugas dan Jenis – Jenis Bank Umum – Bank lazim punya tugas dan manfaat serta tujuan yang menjadi kesibukan utama berasal dari https://www.thebankofburlington.com/ bank umum. Untuk lebih memahami perihal perbankan.

Pengertian Bank Umum

1. Menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998, pengertian bank lazim adalah bank yang melaksanakan kesibukan bisnis secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya menambahkan jasa di dalam selanjutnya lintas pembayaran.

2. Bank lazim adalah lembaga keuangan yang bertugas menghimpun dana berasal dari masyarakat (funding) dalam wujud simpanan dan menyalurkan kembali kepada masyarakat di dalam wujud kredit (lending), bank lazim termasuk bermanfaat sebagai agent of trust, agent of equity, dan agent of development.

3. Bank lazim menurut para pakar perbankan di negara-negara maju adalah sebagai institusi keuangan yang berorientasi pada laba. Untuk meraih tujuannya berikut bank lazim melaksanakan fungsi intermediasi. Karna bank lazim diizinkan menghimpun dana berwujud deposito, bank lazim termasuk disebut sebagai lembaga keuangan depositori. Bank lazim termasuk disebut sebagai bank lazim pencipta duwit (giral) dikarenakan berdasarkan kemampuannya menciptakan duwit (giral).

4. Menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007, Pengertian bank lazim adalah bank yang kegiatannya menambahkan jasa di dalam selanjutnya lintas pembayaran, di dalam usahanya secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.

5. Bank lazim kerap disebut bersama dengan bank komersial (commercial bank). Jasa yang diberikan bank lazim berwujud umum, itu bermakna sanggup menambahkan seluruh jasa perbankan yang ada.

Tugas dan Fungsi Bank Umum

Tugas bank umum secara lazim adalah melaksanakan 2 (dua) kesibukan yaitu

  1. Menghimpun dana berasal dari masyarakat atau disebut juga funding dan
  2. Menyalurkan dana lending.

Fungsi Bank Umum secara lazim dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu:

  1. Agent of Trust (Agen Kepercayaan)
  2. Agent of Equity (Agen Ekuitas/Permodalan) 
  3. Agent of Development (Agen Pembangunan)

Jenis Jenis Bank Umum Berdasarkan Statusnya

Berdasarkan kemampuannya di dalam melayani masyarakat luas, maka bank lazim dikelompokkan menjadi 2 (dua) macam. Pembagian style ini disebut termasuk proporsi berdasarkan kedudukan atau standing bank tersebut. Kedudukan memperlihatkan ukuran kemampuan bank di dalam melayani masyarakat, baik berasal dari segi kuantitas produk, modal atau mutu pelayanannya. Status bank yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Dilihat berasal dari segi kemampuannya di dalam melayani masyarakat, maka bank lazim sanggup dibagi ke di dalam dua macam. Pembagian style ini disebut termasuk proporsi berdasarkan kedudukan atau standing bank tersebut. Kedudukan atau standing ini memperlihatkan ukuran kemampuan bank di dalam melayani masyarakat baik berasal dari segi kuantitas produk, modal, maupun mutu pelayanannya. Oleh dikarenakan itu, untuk beroleh standing berikut dibutuhkan penilaian-penilaian bersama dengan syarat-syarat tertentu. Status bank yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Bank Devisa

Bank devisa adalah bank yang mendapat persetujuan atau ditunjuk oleh Bank Sentral (Bank Indonesia) untuk sanggup melaksanakan kesibukan bisnis bidang perbankan di dalam valuta asing. Bank devisa punya kelebihan yakni sanggup tawarkan jasa-jasa bank yang tentang bersama dengan mata duwit asing tersebut. Contohnya: transfer duwit ke luar negeri, transaksi ekspor dan impor, jual beli valuta asing dan lainnnya.

2. Bank Non Devisa

Merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa sehingga tidak sanggup melaksanakan transaksi layaknya halnya bank devisa.

Jenis Kegiatan Bank Umum

Bank lazim punya banyak style kegiatan. Kegiatan utama bank lazim diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Menghimpun dana berasal dari masyarakat di dalam wujud giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan;
  2. Memberikan kredit;
  3. Menerbitkan surat pengakuan utang;
  4. Memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;
  5. Menerima pembayaran berasal dari tagihan atas surat bernilai dan melaksanakan perhitungan atau bersama dengan pihak ketiga;
  6. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; dan
  7. Melakukan penempatan dana berasal dari nasabah ke nasabah lainnya di dalam wujud surat bernilai yang tidak tercatat di bursa efek.

Dari bermacam kesibukan bank lazim diatas, kami sanggup merasakan manfaat berasal dari menggunakan jasa bank umum. Apalagi di zaman yang udah canggih ini pasti seseorang akan amat memerlukan kemudahan dan keamanan di dalam bertransaksi.

Untuk memicu masyarakat sehingga bermaksud menyimpan duwit di bank, pihak perbankan biasanya menambahkan rangsangan berwujud hadiah, bunga dan tawaran balas jasa lain yang menarilk masyarakat, sehingga masyarakat sudi menyimpan uangnya di bank umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *